Informasi tentang virus Korona (Covid-19) yang begitu melimpah bisa jadi malah membingungkan. Maka dari itu kita memerlukan protokol kesehatan yang alurnya jelas, sederhana dan mudah dipahami yang disebut dengan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19.
Protokol inilah yang dijalankan oleh tenaga kesehatan di lapangan dan perlu diikuti oleh masyarakat.
Siapa yang berpotensi terpapar virus corona?
Orang yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara yang memiliki kasus transmisi lokal Covid-19 atau merasa pernah kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Apa yang perlu dilakukan jika memenuhi kedua kondisi tersebut?
Bila Anda merasa sehat, maka dianjurkan untuk melakukan karantina diri di rumah selama 14 hari sambil memonitor kondisi tubuh.
Bila Anda merasa tidak sehat, atau timbul gejala, segera lapor ke petugas kesehatan atau hubungi Hotline Center Korona di 119 untuk mendapatkan rujukan pemeriksaan ke fasilitas layanan kesehatan.
Gejala apa yang perlu diperhatikan?
- Demam melebihi 38 derajat Celsius
- Batuk atau pilek
- Sakit tenggorokan
- Sesak atau gangguan pernapasan
Apakah perlu langsung datang ke layanan kesehatan?
Apabila gejalanya ringan, utamakan menghubungi Hotline Center Korona – 119 atau rumah sakit rujukan terdekat untuk mendapatkan informasi mengenai langkah selanjutnya. Sambil mencari informasi ini yang perlu dilakukan:
- Tetap hindari keluar dari rumah
- Istirahat yang cukup
- Banyak minum air putih dan makan makanan bergizi
- Mempraktekkan kebiasaan bersih seperti mencuci tangan dan membersihkan area-area yang tersentuh permukaan tangan
- Gunakan masker agar percikan dari batuk atau bersin tidak mengenai orang lain, bahkan di dalam rumah sekalipun
Kapan harus mencari bantuan medis tambahan?
Bila gejala yang dirasakan cukup parah. Misalnya, sesak nafas berat atau apabila Anda masuk dalam klasifikasi kelompok rentan karena berusia lebih dari 60 tahun, memiliki penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, gangguan imun, ada riwayat sakit pernafasan, dan lainnya.
Apa yang harus dilakukan jika gejala berlanjut dan harus ke fasilitas kesehatan?
- Gunakan masker saat keluar rumah
- Praktekkan etika batuk dan bersin yang benar dengan menutup dengan siku atau tisu
- Hindari menggunakan transportasi publik
Bagaimana tahapan screening pasien di fasilitas pelayanan kesehatan?
Sebelum memberikan perawatan, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan akan melakukan screening.
Jika tidak memenuhi kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, maka akan dirawat inap atau dirawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter.
Jika memenuhi kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, maka akan dirujuk ke salah satu Rumah Sakit Rujukan, didampingi oleh tenaga kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
Di Rumah Sakit Rujukan, spesimen pasien akan diambil untuk pemeriksaan lab dan pasien akan ditempatkan di ruang isolasi. Spesimen dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam. Jika hasilnya negatif, pasien akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit. Jika positif maka pasien akan dinyatakan sebagai penderita Covid-19, diambil sampe setiap hari, dan baru akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 kali berturut-turut hasilnya negatif.
Itu informasi dan protokol kesehatan untuk masalah Covid-19 yang perlu diikuti oleh masyarakat.
Sakit akibat virus Korona dapat disembuhkan. Namun begitu lebih baik mencegah dan tidak menularkannya pada mereka yang lebih rentan.
Inilah protokol kesehatan pemerintah untuk penanganan Covid-19 yang sejalan dengan panduan WHO.
Penjelasan dalam bentuk video bisa di lihat di bawah:
Photo by Matteo Fusco on Unsplash